Selasa, 10 November 2015

Tugas Softskill: Makalah Koperasi Indonesia


NAMA  : Yurian Haris Daviansyah
KELAS : 2EB24
NPM    :2C214595



BAB I
PENDAHULUAN
          
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
          Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam
rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
          Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .
          Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman.

BAB II
PEMBAHASAN

PENTINGNYA KOPERASI UNTUK PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Koperasi pada intinya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang modal dan kerja sama untuk mencapai tujuan anggota. Pembentukan badan usaha koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangatlah penting dalam usaha mencapai cita-cita yang diharapkan. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak kepada rakyat maka tidak akan terwujud cita- cita tersebut. Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup banyak. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya, mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya di dalam dunia nyata.
Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia Kemajuan dalam pembangunan koperasi dapat ditinjau dari jumlah koperasi, jumlah anggota, kekayaan koperasi, dan banyaknya usaha. Secara umum, koperasi di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Peran koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari pembuka pintu gerbang usaha kecil dan menengah, menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian dan menciptakan pasar baru. Pemanfaatan koperasi secara maksimal dan optimal diharapkan akan menciptakan perekonomian nasional yang selaras dengan pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi, menaikan pendapatan rumah tangga dan juga memperkecil tingkat kemiskinan masyarakat. Koperasi pada saat ini mengalami kurang perhatiannya dari pemerintah pusat. Dikarenakan banyak penyelewengan dana atau modal koperasi itu sendiri. Inilah yang menghambat tumbuh dan kembangnya perkoperasian di Indonesia. Tanpa disadari, koperasi telah membuka lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dan juga menjaga kestabilan harga yang menguntungkan anggota koperasi.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu dilanjutkan, karena pembangunan adalah proses yang tidak singkat dan memerlukan cukup banyak waktu, dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang semakin tinggi. Perkembangan koperasi secara nasional di masa yang akan datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan namun masih kurang secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu mandiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melaksanakan nilai dan prinsip koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Untuk mengelola koperasi yang sudah berjalan perlu dibangun sistem pendidikan yang efektif dan harus dilaksanakan untuk pengembangan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses yang memerlukan waktu cukup lama dan panjang, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat.

PELOPOR KOPERASI DI INDONESIA
Awal Pertumbuhan Koperasi Indonesia

Tahun  1896
Raden Aria Wiriatmadja, seorang patih di Purwokerto menjadi pelopor koperasi di Indonesia dengan mendirikan koperasi simpan pinjam pada kisaran tahun 1896. Dapat dikatakan bapak pelopor koperasi Indonesia adalah Raden Aria Wiriatmadja.
Kemudian sistem koperasi yang dikembangkan Raden Aria Wiriatmadja diteruskan oleh De Wolf Van Westerrode, asisten Resimen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ia belajar ketika sedang mengunjungi Purwokerto dalam rangka tugasnya. Ketika De Wolf Van Westerrode kembali ke Jerman dan mempelajari koperasi simpan pinjam untuk tani dan koperasi simpan pinjam untuk buruh lalu ia mengembangkan sistem koperasi simpan pinjam Raden Aria Wiriatmadja sehingga waktu itu, sistem koperasi kita mengenal sistem koperasi simpan pinjam lumbung untuk kaum tani dan koperasi simpan pinjam untuk kaum buruh.

Tahun 1908 hingga 1911
Pada tahun-tahun jangka 1908 hingga 1911, dua organisasi besar di Indonesia pada waktu itu, Budi Utomo dan Sarekat Islam menganjurkan berdirinya koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari masyarakat.

Tahun 1915 hingga akhir tahun 1930
Pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1915 mengeluarkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisikan tentang akta pembentukan koperasi.
Sekitar tahun 1918, K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi bernama ‘Syirkatul Inan’ atau disingkat SKN yang beranggotakan 45 orang. Inilah koperasi yang pertama kali mendeklamirkan bahwa koperasi ini berbasis atas ajaran agama Islam.
Pada tahun 1920, Ketetapan Raja no. 431/1915 dinilai memberatkan dalam berdirinya koperasi. Praktis banyak reaksi bermunculan akibat pernyataan ini sehingga oleh Dr. J.H. Boeke membentuk ‘Komisi Koperasi’ yang tugasnya meneliti kebutuhan masyarakat pada waktu itu untuk berkoperasi.
Pada tahun 1927, Dr. Soetomo yang pelopor pendirinya organisasi Budi Utomo mendirikan ‘Indonsische Studieclub’ yang membahas tentang masalah Peraturan Perkoperasian sehingga terciptalah waktu itu Peraturan Perkoperasian untuk masyarakat pribumi (Bumi Putera).
Kegiatan serupa dilakukan pula oleh Partai Nasional Indonesia dibawah pimpinan Ir. Soekarno pada tahun 1929 dengan menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi yang isinya untuk meningkatkan kemakmuran penduduk harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Mendekati akhir tahun 1930 berdirilah Jawatan Koperasi yang bertugas untuk memberikan penerangan atas koperasi kepada masyarakat. Dr. J.H. Boeke yang dulu memimpin ‘Komisi Koperasi’ ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.

Tahun 1933
Pada tahun 1933 diterbitkanlah Peraturan Perkoperasian yang baru dalam bentuk Gouvernments Besluit no.21 yang termuat dalam Staatsblad no.108/1933 menggantikan Koninklijke Besluit no. 431/1915. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkoperasian, yakni Peraturan Perkoperasian yang dikeluarkan pada tahun 1927 untuk golongan masyarakat pribumi dan Peraturan Perkoperasian yang baru untuk golongan Eropa dan Timur Asing.


Tahun 1935 dan 1938
Pada tahun 1935 dan 1938, Kongres Muhamadiyah memutuskan untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia terutama di lingkungan warga Muhamadiyah sendiri. Oleh karenanya, mulai tumbuh dan berkembangnya bentu koperasi di Indonesia seperti dikenalnya koperasi batik yang dipelopori oleh warga-warga Muhamadiyah yaitu H. Zarkasi, H. Samanhudi dan K.H. Idris.
Pada masa kependudukan Jepang, Koperasi lebih dikenal dengan sebutan ‘Kumiai’. Pemerintahan bala tentara Jepang pada waktu itu menetapkan Peraturan Pemerintahan Militer Undang-Undang No.23 yang mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penyelenggaran persidangan. Akibat dari peraturan itu, terjadi kesulitan bagi koperasi-koperasi baik lama maupun baru untuk bekerja karena jikalau ingin mendirikan sebuah perkumpulan koperasi atau melanjutkan usaha koperasinya harus mendapatkan izin dari Residen (Shuchokan) yang menguasai wilayah itu. Tujuannya adalah mengawasi perkumpulan-perkumpulan koperasi dari segi kepolisian. Peranan koperasi atau ‘Kumiai’ pada waktu itu bagi masyarakat dan anggotanya sangat merugikan sebaliknya menguntungkan bagi pemerintahan bala tentara Jepang.

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Pertumbuhan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Tahun Akhir tahun 1946
Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi diseluruh Indonesia.

Tahun 12 Juli 1947
Terlaksananya kongres koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya dan diputuskan antara lain terbentuknya Sentra Organisasi Koperasi Republik Indonesia (SOKRI) yang menjadikan tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional.

Tahun 1949
Terbitnya Peraturan Perkoperasian yang dimuat dalam Staatsblad No. 179 yang isinya hampir sama dengan Peraturan Perkoperasian yang dimuat dalam Staatsblad No.91/1927.

Tahun 1950
Setelah terbentuknya NKRI tahun 1950 program Pemerintah semakin nyata keinginannya dalam mengembangkan perkoperasian. Hal ini terbukti dalam adanya ‘program koperasi’ pada tiga kabinet pemerintahan yaitu Kabinet Muhamad Natsir, Kabinet Wilopo, Kabinet Ali Sastromidjojo.

15 – 17 Juli 1953
Terlaksananya kongres koperasi Indonesia yang ke-2 di Bandung dengan memutuskan untuk merubah Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). DKI berkewajiban untuk membentuk Lembaga Pendidikan Koperasi dan Sekolah Menengah Koperasi di provinsi-provinsi.

1 – 5 September 1956
Terlaksananya kongres koperasi Indonesia yang ke-3 di Jakarta dengan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkoperasian Indonesia dan hubungan Dewan Koperasi Indonesia (DKI) dengan International Cooperative Alliance (ICA).

Tahun 1958
Terbitnya Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 tahun 1958 yang dimuat dalam Tambahan Lembaran Negara RI No. 1669 dan disusun pada suasana Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dan mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 1958. Undang-Undang ini merupakan Undang-Undang pertama tentang perkoperasian yang disusun oleh Bangsa Indonesia sendiri dalam suasana kemerdekaan.

      Perkembangan Koperasi Dalam Sistem Ekonomi Terpimpin

Tahun  1959
Ditetapkannya kembali Undang-Undang Dasar 1945 melalui Dekrit Presiden dan pidato Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul ‘Penemuan Kembali Revolusi Kita’ atau yang lebih dikenal sebagai ‘Manifesto Politik’ (Manipol) dijadikan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) RI dan pedoman resmi dalam perjuangan menyelesaikan revolusi berdasarkan Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 membuat Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 tahun 1958 kehilangan dasar dan tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol. Karenanya diciptakanlah Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1959 tentang Perkembangan Gerakan Koperasi yang dimuat dalam Tambahan Lembaran Negara RI No. 1907 untuk mengatasi hal tersebut.

Tahun 1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan penugasan koperasi untuk melaksanakannya serta peraturan ini dibantu oleh Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 yang menetapkan bahwa sektor perekonomian akan diatur dengan dua sektor yakni sektor Negara dan sektor koperasi, dan Undang-Undang No. 79 tahun 1958 tentang Perkembangan Gerakan Koperasi.

Tahun 1961
Diselenggarakannya Musyawarah Nasional Koperasi I (Muunaskop I) di Surabaya. Sewan Koperasi Indonesia (DKI) diganti dengan Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI) yang diatur langsung oleh pemerintah, sebagai Ketua KOKSI pada waktu itu adalah Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (Mentranskopenda).

Tahun 1965
Dikukuhkan pula Undang-Undang No. 14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang dimuat dalam Lembaran Negara No. 75 tahun 1960. Bersamaan dengan dikukuhkannya UU No. 14 tahun 1965, diselenggarakannya juga Musyawarah Nasional Koperasi II (Munaskop II) di Jakarta yang merupakan legitimasi masuknya kekuatan-kekuatan politik di dalam koperasi serta keluarnya Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI) dari keanggotaan International Cooperative Alliance (ICA).

Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang

Pada masa orde baru ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
·         Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
·         Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
·         Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
·         Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
·         Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            
Awalnya koperasi didirikan karena penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Hal itu menyebabkan munculnya ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Koperasi merupakanasosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Koperasi didirikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Koperasi menyediakan kebutuhan setiap anggotanya dengan harga terjangkau. Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Masyarakat ikut serta menjadi anggota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat.

Referensi dan Daftar Pusaka

http://selvianadianasari.blogspot.co.id/2015/01/peran-dan-perkembangan-koperasi-di.html

http://rahmawantiningtiyas.blogspot.co.id/2012/10/perkembangan-koperasi-di-indonesia.html

https://wantosakti.wordpress.com/2012/10/14/pentingnya-koperasi-untuk-pembangunan-ekonomi-indonesia/


Kamis, 02 Juli 2015

Profil sang Legenda AC Milan, Paolo Maldini



Paolo Maldini (lahir di MilanItalia26 Juni 1968; umur 47 tahun) adalah seorang pesepak bola Italia. Sepanjang kariernya dia hanya bermain di klub AC Milan, di mana dia paling sering diposisikan sebagai bek kiri dan bek tengah. Ia bertinggi tubuh 188 cm. Maldini adalah salah satu legenda sepak bola Italia yang sangat disegani. Meskipun sekarang umurnya sudah hampir mencapai kepala empat, tapi dia tetap konsisten dengan permainannya.

Paolo Maldini lahir dari keluarga pesepak bola. Ayahnya, Cesare, merupakan kapten AC Milan pada tahun 1960-an yang turut menjuarai Piala Champions pada tahun 1963. Generasi ketiga Maldini yang merupakan putra pertama Paolo dengan model asal Venezuela Adriana Fossa, Christian Maldini, saat ini juga masuk ke dalam klub AC Milan untuk kategori tim muda.


Debut Maldini di Serie A terjadi pada tahun 1985 melawan Udinese, saat berusia 16 tahun. Sejak saat itu dia mempunyai karier yang cemerlang, memenangi banyak trofi bersama Milan (hingga 2007: 7 gelar Serie A dan 5 gelar Liga Champions). Maldini bisa dikatakan adalah bek terbaik di dunia pada puncak kariernya. Hal ini ditandai dengan keberhasilan Maldini meraih peringkat tiga dalam Ballon d'Or versi majalah France Football pada tahun 1994 dan 2003.
Pada debutnya, Maldini dipasang oleh pelatih Nils Liedholm sebagai bek kanan. Musim berikutnya, posisi Maldini diubah menjadi bek kiri, seiring kemampuannya menggunakan kedua kakinya. Di posisi ini Maldini melegenda sampai bertahun-tahun sebagai seorang bek kiri. Pada tahun 1997, setelah Franco Baresi (kapten dan bek tengah Milan) pensiun, Maldini mulai dicoba posisi sebagai bek sentral. Peran ini dilakoni dengan baik, hingga saat ini Paolo Maldini juga dikenal sebagai seorang bek sentral. Maldini juga dikenal akan kepemimpinannya yang berpengaruh, temperamennya yang tenang dan pertahanannya yang tanpa cela.
Maldini adalah orang ke-5 yang tampil seratus kali di Liga Champions sepanjang sejarah seiring dengan penampilannya melawanGlasgow Celtic di babak kedua Liga Champions Eropa 2006/2007. Setelah 25 tahun membela Milan, Maldini melempar pernyataan tentang kemungkinan dirinya akan pensiun pada akhir musim 2007/2008, seiring dengan berakhir kontrak dirinya dengan Milan. Namun, menginjak usia 40 tahun pada bulan Juni 2008, Maldini masih akan bermain untuk Milan pada musim 2008/2009. Maldini benar-benar pensiun pada musim 2009, ia telah memutuskan untuk pensiun dari AC milan, klub yang telah membesarkan namanya.

Foto-Foto dan Aksi Paolo Maldini








sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Paolo_Maldini

Rabu, 01 Juli 2015

Sejarah Stadion San Siro

Stadion Giuseppe Meazza, yang juga dikenal dengan nama San Siro, adalah stadion sepak bola di Milan, Italia. Stadion ini adalah kandang bagi dua tim Liga Italia dari Serie A: A.C. Milan dan Internazionale.
Stadion Giuseppe Meazza mulai dibangun oleh Piero Pirelli, presiden AC Milan saat itu, pada 1 Agustus 1925 dan selesai pada 15 September 1926 dengan nama Nuovo stadio Calcistico San Siro. Pembangunan tersebut menghabiskan dana sekitar 5 juta lira. Stadion ini dibuka secara resmi pada tanggal 19 September 1926 dengan pertandingan derby antara AC Milan melawan Inter Milan, yang dimenangkan oleh Inter Milan dengan skor 6 - 3.
Pada awalnya Stadion ini adalah Stadion kandang bagi AC Milan, hingga pada tahun 1935 AC Milan mengalami kebangkrutan dan harus menjual stadion tersebut pada Pemerintah kota Milan. Inter Milan kemudian menyewa Stadion ini dari Pemerintah kota Milan pada tahun 1947, sejak saat itu stadion ini digunakan sebagai kandang bagi Inter Milan dan AC Milan. Jauh sebelum menggunakan Stadion Giuseppe Meazza, Inter selalu menggunakan Stadion Arena.
Nama Giuseppe Meazza dipilih sebagai nama Stadion pada 3 Maret 1980 untuk menghormati pemain sepak bola legendaris yang membawa Italia menjuarai Piala Dunia 1934 dan 1938, sekaligus mantan pemain Inter dan Milan. Suporter AC Milan lebih suka menggunakan nama "San Siro" untuk menyebut nama stadion ini, karena Giuseppe Meazza lebih identik sebagai ikon Inter Milan walaupun pernah bermain untuk AC Milan.
Pada tahun 1987 dalam persiapan untuk Piala Dunia pemerintah Italia memberikan dewan kota Milan $30 juta untuk memodernisasikan stadion tersebut, namun akhirnya ongkosnya membengkak dua kali lipat.
Pada tahun 1990, stadion ini menjadi tempat pertandingan final Piala Dunia antara Jerman Barat dan Argentina.

Foto-Foto Stadion San Siro





Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Stadion_San_Siro

Sekilas Profil AC Milan



Associazione Calcio Milan, sering disebut sebagai A.C. Milan atau hanya Milan, adalah sebuah klub sepak bola Italia yang berbasis di Milan, Lombardy, yang bermain di Serie A. Mereka bermain dengan seragam bergaris merah-hitam, sehingga dijuluki rossoneri ("merah-hitam"). Milan adalah tim tersukses kedua dalam sejarah persepak bolaan Italia, menjuarai Serie A 18 kali dan Piala Italia 5 kali.
Mereka adalah klub paling sukses di dunia sepakbola dalam hal piala internasional bersama dengan Boca Juniors, dengan 18 gelar resmi diakui UEFA dan FIFA. Milan telah memenangkan rekor tiga Piala Interkontinental dan setelah penggantinya, Piala Dunia Antarklub FIFA. Milan juga memenangkan Piala Liga Eropa/Champions tujuh kali, yang kedua setelah Real Madrid. Mereka juga memenangkan rekor Piala Super UEFA lima kali dan Piala Winners UEFA dua kali. Milan memenangkan setiap kompetisi besar di mana ia telah berkompetisi, terkecuali untuk Liga Eropa UEFA (dalam kompetisi ini mereka telah kehilangan dua semifinal pada tahun 1972 dan pada tahun 2002). Secara domestik, dengan 18 gelar liga. Milan adalah gabungan kedua klub paling sukses di Serie A di belakang Juventus (29 gelar), bersama dengan rival lokal Inter. Mereka juga telah memenangkan Coppa Italia lima kali, serta rekor enam kemenangan Supercoppa Italiana.
Klub ini didirikan pada tahun 1899 dengan nama Klub Kriket dan Sepak bola Milan (Milan Cricket and Football Club) oleh Alfred Edwards dan Herbert Kilpin, seorang ekspatriat Inggris. Sebagai penghormatan terhadap asal-usulnya, Milan tetap menggunakan ejaan bahasa Inggris nama kotanya (Milan) daripada menggunakan ejaan bahasa Italia yaitu Milano.
Laga kandang Milan dimainkan di San Siro, juga dikenal sebagai Stadion Giuseppe Meazza. Stadion yang bersama dengan Inter, merupakan yang terbesar di sepak bola Italia, dengan total kapasitas 80.018. Inter dianggap rival terbesar mereka, dan pertandingan antara kedua tim disebut Derby della Madonnina, yang merupakan salah satu yang paling diikuti derbi di sepak bola. Pada 2010, Milan adalah ketiga tim yang paling didukung di Italia, dan ketujuh tim yang paling didukung di Eropa, menjelang tim lain Italia.
Pemilik klub adalah mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, dan wakil presiden adalah Adriano Galliani.

Jersey Home Musim 2015-2016

acmilan.com


5 Tim Sepak Bola Eropa Peraih Gelar Liga Champions Terbanyak

1. Real Madrid


Juara: 10 Kali       
1956, 1957, 1958, 1959, 1960, 1966, 1998, 2000, 2002, 2014


Runner Up: 3 Kali: 
1962, 1964, 1981

2. AC Milan



Juara: 7 Kali
1963, 1969, 1989, 1990, 1994, 2003, 2007

Runner Up: 4 Kali
1958, 1993, 1995, 2005

3. Barcelona



Juara: 5 Kali
1992, 2006, 2009, 2011, 2015

Runner Up: 3 Kali
1961, 1986, 1994

4. Bayern Munich



Juara: 5 Kali
1974, 1975, 1976, 2001, 2013

Runner Up: 5 Kali 
1982, 1987, 1999, 2010, 2012

5. Liverpool



Juara: 5 Kali
1977, 1978, 1981, 1984, 2005

Runner Up: 2 Kali 
1985, 2007

Senin, 11 Mei 2015

MAKALAH 
SISTEM PEREKONOMIAN SOSIAL DAN LIBERAL 
DI INDONESIA


Nama      : Yurian Haris. D
Kelas       : 1EB12
NPM        : 2C214595


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia mengenai perekonomian sosial dan liberal di Indonesia ini.

Adapun makalah mengenai perekonomian sosial dan liberal di Indonesia ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah Perekonomian Indonesia ini.

DAFTAR ISI

BAB I

1. Pendahuluan
2. Rumusan Masalah
3. Tujuan

BAB II

1. Sistem Perekonomian
    
    A. Sistem Perekonomian Sosial
    B. SIstem Perekonomian Liberal

2. Sistem Perekonomian di Indonesia

BAB III
Kesimpulan 

BAB IV
Daftar Pusaka


BAB I

1. Pendahuluan
            Di Indonesia sendiri terdapat 2 sistem perekonomian, yaitu sistem perekonomian Sosial dan sistem perekonomian Liberal. Di makalah ini kita juga akan mencoba mencari tau definisi, perbedaan, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan dari masing masing sistem perekonomian.

2. Rumusan masalah
a. Apa perbedaan sistem perekonomian sosial dan liberal?
b. Bagaimana sistem perekonomian di Indonesia?

3. Tujuan
a. Mengetahui perbedaan sistem perekonomian sosial dan liberal
b. Mengetahui sistem perekonomian di Indonesia


BAB II


1. Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

A. Sistem Perekonomian Sosial
            Sistem Ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat

Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis

1. Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).

  • Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
  • Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
2. Peran pemerintah sangat kuat

  • Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
  • Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
3. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

  • Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis).
  • Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
Prinsip Sistem Ekonomi Sosial
Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebasagai berikut:


  1. Pemilikan Harta oleh NegaraSeluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan
    .
  2. Kesamaan EkonomiSistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oelh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
  3. Disiplin PolitikUntuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.

Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis
  1. Disediakannya kebutuhan pokok
  2. Didasarkan perencanaan Negara
  3. Produksi dikelola oleh Negara

Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis
  1. Sulit melakukan transaksi
  2. Membatasi kebebasan
  3. Mengabaikan pendidikan moral

B. Sistem Perekonomian LiberalSistem perekonomian liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Ciri-ciri sistem perekonomian liberal

1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan (keuntungan sendiri)
4. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)

Kelebihan 
  1. Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
  2. Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
  3. Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
  4. Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
  1. Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
  2. Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
  3. Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
  4. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

Sistem Perekonomian di Indonesia

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan sistem ekonomi campran. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.

BAB III

Kesimpulan

Di Indonesia sempat berkali-kali merubah sistem perekonomiannya, lalu yang berlaku hingga saat ini adalah sistem ekonomi campuran.


BAB IV

Daftar Pusaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://den-mpuh.blogspot.com/2013/06/sistem-ekonomi-sosialis.html
http://diananggraeni51.wordpress.com/2014/03/16/sistem-ekonomi-kapitalisme-dan-sosialisme/
http://aksekpubc.wordpress.com/2013/03/27/tugas-1-kelebihan-dan-kekurangan-sistem-ekonomi/
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html